TajukNasional Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan akan meluncurkan Beasiswa Patriot pada 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Transmigrasi Patriot yang bertujuan mencetak generasi muda nasionalis dan berkompetensi tinggi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi di Indonesia.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, menyampaikan bahwa program ini direncanakan mulai berjalan pada Januari 2025. Seleksi Beasiswa Patriot akan dilakukan bersamaan dengan program beasiswa LPDP lainnya pada Januari dan Juli 2025.
“Rencananya, kami akan memulai program ini pada awal tahun depan, dengan tahap persiapan intensif bersama LPDP,” ujar Iftitah usai pertemuan dengan LPDP di Jakarta, Kamis (28/11).
Menurut Iftitah, Beasiswa Patriot tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak warga transmigran, tetapi juga untuk seluruh generasi muda Indonesia yang memiliki jiwa patriotisme dan dedikasi untuk bangsa. Para peserta akan diseleksi berdasarkan keberanian, semangat rela berkorban, dan komitmen membangun daerah.
“Peserta harus memiliki karakter patriot sejati. Sebelum masuk ke program pendidikan, mereka akan menjalani persiapan fisik, mental, dan intelektual,” tambahnya.
Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan untuk menjadi tentara cadangan. Setelah itu, mereka akan menjalani matrikulasi selama tiga bulan di kawasan transmigrasi, tinggal bersama masyarakat lokal sebagai orang tua asuh mereka.
“Selama tiga bulan tersebut, peserta akan belajar mengenali potensi, tantangan, dan peluang di kawasan transmigrasi yang nantinya menjadi fokus pengembangan mereka,” jelas Iftitah.
Peserta yang berhasil melewati tahap awal akan mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 atau S3 di bidang science, technology, engineering, dan mathematics (STEM) di universitas-universitas ternama di dunia. Setelah lulus, mereka diwajibkan kembali ke kawasan transmigrasi untuk menjalankan masa pengabdian selama 10 tahun.
“Jika mereka meninggalkan kawasan sebelum masa tugas selesai, akan dikenakan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa atau hukuman hukum sebagai bentuk tanggung jawab,” tegas Iftitah.
Program ini diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu mengembangkan potensi ekonomi dan sosial di kawasan transmigrasi. Selain itu, program ini menjadi bentuk investasi pemerintah dalam membangun masa depan kawasan transmigrasi secara berkelanjutan.
Dengan sinergi antara Kementrans dan LPDP, Beasiswa Patriot diharapkan mampu menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi dan mendorong pembangunan nasional yang merata.