Jumat, 9 Mei, 2025

Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Penangkapan Anggota DPR NasDem Ujang Iskandar

TajukNasional Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Penangkapan ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengenai permohonan pencegahan ke luar negeri dan permintaan bantuan monitoring serta pengecekan keberadaan saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

“Kasus yang melibatkan Ujang Iskandar terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023, Ujang diduga terlibat dalam penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada tahun 2009,” ungkap Harli dalam keterangannya, Jumat (26/7).

Harli menjelaskan bahwa Jaksa Penyidik telah memanggil Ujang Iskandar secara patut untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Ujang tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan kedatangan Ujang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam.

“Saat diamankan, Ujang Iskandar bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, ia dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” jelas Harli.

Penangkapan Ujang Iskandar merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus diupayakan oleh Kejagung. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.

Dalam perkembangan kasus ini, Ujang Iskandar diharapkan dapat memberikan keterangan yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung juga menyatakan akan terus memantau dan mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat publik lainnya yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan korupsi dan akan terus mengejar para pelaku kejahatan yang merugikan negara. Penangkapan Ujang Iskandar adalah bukti nyata dari komitmen tersebut, sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini