Jumat, 22 November, 2024

Kasus Besar Sulit Terungkap, Busyro Muqoddas: Salut Presiden Jokowi Lumpuhkan KPK

TajukPolitik – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut Presiden Joko Widodo punya peran besar dalam melumpuhkan KPK.

Dirinya meragukan kasus-kasus besar bakal dibongkar tuntas KPK pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Busyro saat membuka talkshow di pembukaan Sekolah Antikorupsi gearan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (29/7/2022).

“Saya salut dengan Presiden Jokowi yang punya jasa besar untuk melumpuhkan KPK lewat revisi UU KPK,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu.

Ia menjelaskan saat ini korupsi tetap marak karena adanya faktor politik di sektor hulu para pengambil kebijakan. Namun kebijakan untuk masyarakat luas itu justru disikat politisi, mafia, dan kartel.

“Contohnya di kasus minyak goreng. Saya sangat meragukan dibongkar elit-elitnya karena belajar dari raja tega Mensos Juliari Batubara yang berhenti pada dia saja,” tutur Busyro Muqoddas.

Ia memaparkan kasus korupsi bansos itu telah menyebut sejumlah nama, termasuk nama sensitive sebagai pimpinan DPR, tapi hal itu tak ditindaklanjuti. Demikian pula dalam kasus korupsi di KPU yang melibatkan nama Harun Masiku yang kini menjadi buron.

“Belum lagi pembunuhan KPK. Saya salut dengan Presiden Jokowi yang punya jasa besar untuk melumpuhkan KPK lewat revisi UU KPK. Ini bukan pelemahan tapi pelumpuhan. KPK dibikin stroke,” ujar Busyro Muqoddas.

Busyro pun menyebut KPK tak independen lagi. “KPK bagian dari presiden—presiden petugas paprol. Parpol mana yang tidak digaet, dibiayai, oleh tapian-taipan yang memilih jalan yang hitam,” katanya.

Menurutnya, bukan hanya KPK yang mengalami stroke, tapi lembaga negara anak kandung reformasi lainnya yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

“Tiga-tiganya dalam keadaan stroke. MK kebebanan problem etika, bukan karena ketuanya menikah dengan adik Jokowi, itu urusan mereka. Tapi mestinya dia mundur sebagai ketua MK,” tuturnya.

Adapun Komisi Yudisial, kata Busyro Muqoddas, yang seharusnya memeriksa etika hakim tak berbuat banyak. “KY sampai sekarang tidak terdengar suaranya,” ujarnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini