TajukNasional Laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar tokoh dunia terkait kejahatan terorganisir dan korupsi untuk tahun 209924 menuai pro dan kontra.
Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar (KKPG), Ahmad Yani Panjaitan, mengecam laporan tersebut sebagai fitnah tanpa dasar.
“Sampai saat ini, belum ada laporan dugaan korupsi terhadap Presiden ke-7. Tapi mengapa OCCRP berani merilis hal itu?” ujar Ahmad Yani kepada wartawan, Rabu (1/1).
Ahmad Yani, yang juga Koordinator Koalisi 40 Ormas Pemuda untuk Jokowi (Kopi Jokja), menduga laporan ini memiliki motif politik.
Ia mengaitkannya dengan serangan terhadap elite PDIP yang tengah disorot terkait sejumlah dugaan kasus korupsi.
“Saya menduga kasus ini mirip dengan UU Nomor 7/2021 tentang pajak, di mana PDIP awalnya mendorong kenaikan PPN menjadi 12 persen, tapi kemudian menyalahkan pemerintahan Prabowo,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menuduh PDIP telah menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi selama mendukung Jokowi sebagai presiden.
Ia menyoroti dugaan keterlibatan salah satu menantu Ketua Umum PDIP dalam kasus proyek BTS Bhakti Kominfo dan setoran dari judi online.
“Jadi wajar jika kami menduga kuat laporan OCCRP ini adalah pesanan untuk mendiskreditkan dan mengkambinghitamkan mantan Presiden Jokowi,” tambahnya.
Pernyataan Ahmad Yani memicu perdebatan di kalangan publik dan elite politik. Banyak pihak mempertanyakan validitas laporan OCCRP, sementara yang lain menuntut investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.
Hingga saat ini, OCCRP belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.