Rabu, 5 Februari, 2025

Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hubungan Megawati dan Jokowi Tak Terselamatkan

TajukPolitik – Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamied memprediksi hubungan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri semakin menegang jika Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Seperti diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah, akan mengubah konstelasi politik secara drastis.

Putusan ini seolah membuka ruang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Dengan putusan MK ini dan jika Gibran benar maju menjadi cawapres Prabowo, artinya hubungan mereka sudah benar-benar retak tak terselamatkan,” tegas pria yang akrab disapa Cak Hamied, Senin petang (16/10).

Menurutnya, jika Gibran benar diusung, maka itu menjadi tanda Jokowi sudah mengambil sikap berbeda jalan dan tak lagi tegak lurus pada Megawati dan PDIP. Jokowi sepertinya sudah siap menegakkan “benderanya” sendiri lewat relawan-relawan yang dimiliki dan partai besutan sang anak bungsu, PSI.

“Jika kemarin masih agak sumir, naik dan turun hubungan keduanya, tapi dalam beberapa hari ini kita disuguhkan oleh drama politik yang menjadi jawaban dari tanda tanya itu. Bahwa Mega dan Jokowi sudah beda jalan,” tegasnya.

Perbedaan jalan semakin menguat setelah relawan Pro Jokowi (Projo) mendeklarasikan dukungan ke Prabowo. Sementara MK memperkuat ketegangan itu lewat putusannya.

“Tentu pertarungan pilpres kali ini akan menjadi pertarungan paling menarik, paling sengit, dan kata anak sekarang pemilu penuh drama! Kita lihat saja,” tutupnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Ia mengungkapkan rencana bertemu dengan para petinggi PDIP untuk mendiskusikan itu.

Dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan gugatan soal syarat capres dan cawapres yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, Gibran menilai yang memiliki peluang bukan hanya dirinya. Menurutnya, di beberapa daerah juga ada pemimpin-pemimpin muda yang berpeluang untuk itu.

“Yang punya peluang kan bukan hanya saya,” ungkap Gibran ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 17 Oktober 2023.

Ia mencontohkan di Provinsi Jawa Tengah juga ada kepala daerah yang memiliki potensi untuk memimpin Indonesia seperti Bupati Kendal Dico Ganinduto. Ada pula Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan sebagainya.

Dimintai tanggapan lebih lanjut terkait dengan putusan MK Senin kemarin, 16 Oktober 2023, Gibran menyatakan mengembalikan kepada Mahkamah yang telah memberi putusan.

“Ya kalau untuk putusan MK ya kita kembalikan lagi ke MK,” ujar Gibran.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini