Kamis, 21 November, 2024

Herman Khaeron Pertanyakan Izin Usaha Pertambangan Batubara untuk Ormas Keagamaan

TajukPolitik – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mempertanyakan sistem dan mekanisme pengelolaan dari pemberian izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batubara untuk ormas keagamaan di tanah air.

Herman Khaeron menagih penjelasan pemerintah terkait soal sistem dan mekanisme dari pemberian izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batubara kepada ormas keagamaan tersebut.

“Tentu negara harus menjelaskan pemerintah harus menjelaskan terkait bagaimana memberikan konsensi kepada ormas,” kata politisi Demokrat tersebut kepada awak media di Jakarta, Selasa, (4/6).

Herman Khaeron ingin mengetahui apakah nantinya pemberian izin ini akan langsung ke ormas atau dapat melalui perusahaan dan koperasi.

“Apakah langsung ormas harus memberikan perusahaan atau koperasi. Kan pertambangan bisa juga dikelola oleh koperasi misalnya,” ungkap Herman Khaeron.

Herman Khaeron menambahkan, pemberian izin tambang kepada ormas juga dapat dikelola oleh profesional. Asal meningkatkan kesejahteraan di kalangan ormas yang mendapatkan konsesi.

Herman Khaeron memastikan, DPR RI akan mengawasi proses dari pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Sehingga, dapat bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

“Tinggal bagaimana kami bagaimana mengawasi perjalanannya sehingga berbagai sumber daya alam ini bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batubara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil dalam keterangannya di YouTube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini