TajukNasional Anggota Komisi I DPR RI, Habib Idrus Aljufri, mengecam insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu. Ia menyerukan langkah diplomatik yang tegas namun bijak untuk menjaga hubungan bilateral serta memastikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap mereka yang terluka mendapatkan perawatan terbaik,” ujar Habib Idrus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Langkah Diplomatik untuk Perlindungan WNI
Habib Idrus menekankan pentingnya koordinasi diplomatik antara Indonesia dan Malaysia agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengusulkan tiga langkah utama:
- Komunikasi Diplomatik Proaktif – Pemerintah Indonesia harus segera meminta klarifikasi dari Malaysia dan memastikan adanya penyelidikan transparan terhadap insiden ini.
- Penguatan Kerja Sama Bilateral – Mengajukan nota diplomatik yang menegaskan perlindungan bagi PMI serta memperkuat kerja sama penegakan hukum di perbatasan.
- Evaluasi Perjanjian PMI – Meninjau ulang nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja migran agar hak-hak PMI lebih terjamin.
“Hubungan baik Indonesia dan Malaysia harus menjadi dasar penyelesaian insiden ini dengan pendekatan damai dan solutif,” tegas legislator Fraksi PKS dari Dapil Banten III tersebut.
Perlindungan Hak-Hak PMI
Habib Idrus mengingatkan bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang layak mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Berdasarkan data BP2MI, sekitar 2,7 juta PMI berada di Malaysia, dengan 60 persen di antaranya tidak memiliki dokumen resmi sehingga rentan terhadap eksploitasi.
“Kami meminta Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat bantuan hukum dan medis bagi korban serta memastikan keluarga mereka mendapat pendampingan yang memadai,” imbuhnya.
Solusi Jangka Panjang untuk Keamanan PMI
Habib Idrus menawarkan strategi perlindungan jangka panjang bagi PMI, termasuk:
- Edukasi dan Persiapan – Pelatihan komprehensif bagi calon PMI sebelum keberangkatan, termasuk pemahaman tentang hukum dan budaya negara tujuan.
- Penguatan Pemantauan – Digitalisasi pengawasan melalui sistem terintegrasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan KBRI.
- Advokasi di Forum Internasional – Mengangkat isu perlindungan pekerja migran di ASEAN serta mendorong penerapan Konvensi Perlindungan Pekerja Migran 1990.
Habib Idrus mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan diplomasi dalam menyelesaikan kasus ini.
“Negara harus hadir untuk melindungi warganya di mana pun mereka berada. Kita akan terus memperjuangkan keadilan bagi PMI dan memastikan mereka merasa aman serta terlindungi,” pungkasnya.