Jumat, 22 November, 2024

Guru Honorer Jakarta Terdampak Kebijakan “Cleansing”, Dede Yusuf: Terlalu Sadis

TajukNasional – Awal tahun ajaran baru membawa mimpi buruk bagi para guru honorer di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan “cleansing” atau pembersihan guru honorer, yang mengakibatkan banyak guru honorer diberhentikan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan Jakarta.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menjelaskan bahwa banyak guru honorer di Jakarta diputus kontraknya secara sepihak. Proses pemutusan kontrak ini dilakukan dengan cara yang tidak lazim, yaitu melalui sistem “cleansing” di mana para guru honorer harus mengisi tautan yang mengarahkan mereka untuk mengundurkan diri, yang disebarkan secara berantai oleh masing-masing kepala sekolah.

“Pada 5 Juli 2024 atau tahun ajaran baru, guru honorer mendapatkan pesan bahwa hari pertama masuk adalah hari terakhir mereka berada di sekolah,” kata Iman dalam keterangannya, Senin (15/7).

Menurutnya, para guru honorer masih tidak percaya dengan pemberhentian mendadak ini. Iman juga menyebutkan bahwa hal ini menimpa beberapa anggota P2G Jakarta yang telah mengajar selama enam tahun atau lebih.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G, Feriansyah, menegaskan bahwa para guru honorer seharusnya tetap mendapatkan jam ajar sesuai bidang pelajarannya. Selain itu, mereka harus diberikan kepastian dan kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami meminta komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk tidak memberhentikan para guru honorer,” tandas Feriansyah.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa masalah ini berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dia menekankan bahwa persoalan ini hanya terjadi di Jakarta.

“Intinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus segera mengklarifikasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta,” ucap Dede, Senin (15/7).

Dia juga menyebut bahwa istilah “cleansing” terlalu kasar dan tidak pantas digunakan. “Cleansing itu kata yang terlalu sadis. Cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh. Bisa saja dengan kata redistribusi, sama dengan menyalurkan ke mana.”

Sebelumnya, Dede Yusuf telah memeriksa dengan Kemendikbudristek, yang mengonfirmasi bahwa laporan ini hanya muncul dari Jakarta akibat temuan BPK. Dinas Pendidikan Jakarta mengatakan bahwa guru yang jam mengajarnya kurang dari 35 jam per minggu tidak bisa diteruskan, sehingga muncul istilah “cleansing”.

Namun, menurut Kemendikbudristek, aturan yang berlaku adalah 24 jam mengajar per minggu, sehingga banyak guru yang tidak memenuhi 35 jam, terutama untuk mata pelajaran tertentu seperti agama.

Dede Yusuf juga memeriksa apakah masalah serupa terjadi di tempat lain, tetapi ternyata hanya di Jakarta. Dia menegaskan bahwa masalah ini merupakan domain DPRD Provinsi Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.

“Menurut saya, yang harus menyelesaikan adalah DPRD Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Prinsip kami dari Komisi X DPR, jangan sampai ada cleansing. Sebab, cleansing ini seperti membersihkan guru-guru honorer,” ujarnya.

Dede Yusuf juga menyatakan bahwa alasan anggaran tidak logis, mengingat Jakarta mampu membangun stadion baru. “Bayangkan, daerah lain yang APBD-nya pas-pasan saja bisa memperjuangkan guru honorer. Dari informasi yang saya terima, ini adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. BPK melihat pembayaran guru-guru yang mengajar kurang dari 35 jam per minggu. Temuan ini bisa diselesaikan dengan mengatur pola jam mengajar,” jelasnya.

Dede Yusuf meminta agar guru tidak ditumpuk dalam satu sekolah karena hal ini menyulitkan pembagian jam mengajar. “Memang kalau gurunya kebanyakan, susah membagi jam mengajarnya. Menurut pandangan kami, gurunya jangan ditumpuk dalam satu sekolah. Terkadang di satu sekolah ditumpuk honorernya, akhirnya banyak yang tak kebagian jam mengajar. Padahal, gajinya dari jam mengajar. Saya pikir distribusinya,” tutupnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini