TajukNasional Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mengadakan pertemuan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) untuk membahas tantangan yang dihadapi oleh industri musik, termasuk perizinan, keterbatasan venue, dan pajak tiket.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, menerima langsung audiensi APMI di Gedung Menara Merdeka, Jakarta. Mereka mendengarkan kendala yang dihadapi oleh promotor musik di Indonesia.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memahami tantangan industri musik Indonesia serta mencari solusi terkait perizinan, venue, dan pajak tiket. Momentum 500 tahun Jakarta bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota event dan meningkatkan industri musik secara berkelanjutan,” ujar Menekraf Riefky, Senin (3/2/2025).
Wamenekraf Irene menekankan pentingnya data dari APMI mengenai kegiatan promotor musik guna memahami potensi industri dan merumuskan solusi yang efektif. Dengan informasi ini, Kemenekraf dapat membantu dalam negosiasi dan mempercepat perizinan untuk mendukung pengembangan Jakarta sebagai pusat acara musik.
“Kami membutuhkan data dari APMI mengenai kegiatan promotor musik agar dapat memahami potensi industri ini dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, kami bisa membantu dalam proses negosiasi dan percepatan perizinan,” ujar Irene.
Ketua Umum APMI, Dino Hamid, mengapresiasi langkah Kemenekraf dalam membuka ruang dialog dengan para promotor musik. Ia berharap kolaborasi ini dapat membantu menyelesaikan kendala perizinan dan venue, sekaligus memperkuat ekosistem industri musik nasional.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas acara musik serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Dino Hamid.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, dan Direktur Musik Kemenekraf, Mohammad Amin.