Tajukpolitik – Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi dan ruangan mantan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, M. Taufik.
Ali menegaskan penggeledahan dilakuakn pada hari Selasa (17/1). Adapun alasan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
“Setidaknya ada enam tempat ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta termasuk di sana tentu ada ruang staf-stafnya,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, (18/1).
Dari penggeledahan itu kata Ali, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.
Ali membenarkan bahwa ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja Prasetyo Edi yang merupakan politisi PDIP di lantai 10, dan ruang kerja M. Taufik di lantai dua.
“Iya lantai 10 kan temen-temen juga tau di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan, termasuk di lantai 2. Iya betul (termasuk ruangan Ketua DPRD, Prasetyo Edi)” pungkasnya.