TajukNasional Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat, Iman Adinugraha, mengajak semua pihak untuk mempercepat langkah konkret dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif, khususnya di daerah-daerah potensial seperti Sukabumi.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (19/11), Iman menyoroti dua hal utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama, percepatan regulasi yang mendukung ekonomi kreatif, termasuk pembentukan dinas khusus ekonomi kreatif di tingkat daerah. Kedua, tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
“Ekonomi kreatif tidak hanya soal inovasi, tetapi juga memperluas lapangan kerja dan memperkuat daya saing sumber daya manusia. Tambahan anggaran ini sangat diperlukan untuk mendukung program-program prioritas yang berkelanjutan,” ujar Iman.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf). Selain itu, revisi undang-undang terkait pemerintahan daerah juga diperlukan agar sektor ekonomi kreatif memiliki payung hukum yang lebih solid.
“Kebijakan yang adaptif sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi perkembangan pesat sektor ini, terutama agar pelaku ekonomi kreatif dapat bersaing secara global,” ungkap Riefky.
Selain aspek regulasi, Iman Adinugraha juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu proyek strategis yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan Tol Jagoratu yang akan dimulai pada 2025.
“Tol Jagoratu diharapkan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi Sukabumi, khususnya dengan memperbaiki akses ke destinasi wisata yang selama ini terhambat,” jelas Iman.
Ia menambahkan bahwa penguatan infrastruktur akan membuka peluang besar bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah untuk memasarkan produk dan inovasi mereka lebih luas.
Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan para pelaku ekonomi kreatif, visi menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung ekonomi nasional semakin mendekati kenyataan. Dukungan regulasi, anggaran, dan infrastruktur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan, menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia. Dengan kolaborasi yang tepat, kita dapat menjadikan sektor ini tidak hanya sebagai penunjang ekonomi, tetapi juga motor penggerak pembangunan nasional,” pungkas Iman.