Tajuk Politik – Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah soal gaji PNS yang sudah tidak naik selama 3 tahun. Terakhir pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI-Polri adalah pada 2019.
Hal itu ia sampaikan saat Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan membacakan pandangan fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Irwan menyebut, pada tahun 2023 juga belum ada kejelasan soal kenaikan gaji para abdi negara.
“Terkait rencana ataupun keputusan mengenai kenaikan gaji PNS TNI Polri dan pada perangkat negara lainnya di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya, padahal kenaikan gaji yang dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para Abdi Negara,” kata Irwan dalam Rapat Paripurna DPR RI (23/8/2022).
Irwan menambahkan, PNS dan TNI-Polri sudah berkorban banyak, terutama ketika menghadapi pandemi Covid-19. Irwan dan Fraksi Demokrat menyebut sudah sepantasnya negara menaikkan gaji mereka.
“Jangan pula dilupakan mereka yang bertugas sebagai garda terdepan NKRI di wilayah wilayah 3 T, daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Kenaikan gaji PNS terakhir di 2019 dengan kenaikan gaji PNS kisaran hanya 5 persen. Kenaikan gaji ini perlu dikaji untuk segera dilaksanakan,” tutupnya.