TajukPolitik – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan agar Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bekerja sama membentuk semacam ‘War Room’ yang bertujuan untuk mengawasi 276 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah tersebut.
Diketahui, bahwa ‘War Room’ merupakan pusat kendali (command center) yang bertujuan untuk menampilkan tayangan real-time melalui ribuan kamera pemantau di berbagai titik strategis. Selain itu, ‘War Room’ juga dapat menampilkan data kependudukan, pemantauan cuaca, dan iklim.
“Saya bersama teman-teman mengusulkan agar Polda dan juga Kajati Sulawesi Tenggara ini membentuk war room atau ruang perang untuk mengawasi seluruh IUP itu. Nanti tiga bulan lagi kami datang kembali untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan setelah terbentuknya war room itu,” jelas politisi Fraksi Demokrat usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/5).
Pembentukan pusat pengendali ini di setiap lokasi tambang, tambah Hinca, juga merupakan bagian dari pertimbangan Komisi III dalam memberikan persetujuan anggaran.
“Saya minta kepada Pak Kapolda menyangkut masalah sikap kepolisian terhadap para pendemo-pendemo yang ada. Demonstran jangan dianggap sebagai lawan,” ujar Anggota Komisi III, Supriansa.
“Kami akan minta semua kegiatan tambang-tambang itu ada war room-nya. Dan anggaran untuk menggunakan teknologi satelit juga kita setujui dari Komisi III supaya benar-benar kita butuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan II, Supriansa, meminta kepada Polda dan Kejati Sultra untuk merangkul jika ada masyarakat yang melakukan demonstrasi terkait tambang tersebut. Ia menegaskan masyarakat jangan dijadikan sebagai musuh, sehingga ditargetkan untuk memenjarakan mereka.
“Saya minta kepada Pak Kapolda menyangkut masalah sikap kepolisian terhadap para pendemo-pendemo yang ada. Demonstran jangan dianggap sebagai lawan. Demonstran itu adalah bagian daripada mengkritik yang ada, sepanjang kritikannya itu membangun untuk kepentingan bangsa dan kepentingan negara maka jadikan itu spirit (untuk perbaikan),” tutupnya.
Kolaborasi antara Polda dan Kejati dalam membentuk ‘War Room’ ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap IUP dan menciptakan lingkungan tambang yang lebih aman dan tertib. Selain itu, dengan pendekatan yang lebih humanis terhadap demonstran, diharapkan konflik dapat diminimalisir dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan tambang-tambang beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial di Sulawesi Tenggara.