Senin, 10 Maret, 2025

Demokrat Dorong Pentingnya Undang-Undang Permuseuman untuk Pelestarian Budaya Indonesia

TajukNasional Putu Supadma Rudana, anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, menegaskan pentingnya kehadiran Undang-Undang Permuseuman sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Ia menilai bahwa meskipun Indonesia telah memiliki undang-undang terkait cagar budaya, hingga kini belum ada aturan khusus yang mengatur pengelolaan museum sebagai tempat penyimpanan dan pemeliharaan artefak budaya.

“Sebagai sebuah negara yang memiliki kekayaan luar biasa dalam bidang heritage, warisan leluhur, budaya, dan seni budaya, tentu harus memiliki sebuah payung hukum yang komprehensif guna bisa merumahkan atau menempatkan kemuliaan budaya seperti dalam bentuk artefak di sebuah tempat yaitu museum,” kata Putu saat Focus Group Discussion (FGD) tentang Urgensi dan Arah Pengaturan RUU Permuseuman di Universitas Indo Global Mandiri, Palembang, pada Selasa (13/8).

Putu Supadma Rudana menambahkan bahwa walaupun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cagar Budaya dan Undang-Undang Kemajuan Kebudayaan, masih dibutuhkan peraturan khusus mengenai permuseuman. “Kita memang sudah punya undang-undang cagar budaya dan undang-undang kemajuan kebudayaan, tapi harus ada sebuah undang-undang permuseuman,” tegasnya.

Menurut Putu, Undang-Undang Permuseuman sangat penting untuk memastikan bahwa artefak-artefak berharga dapat ditempatkan dengan layak dan dikelola secara profesional di museum. Dengan adanya regulasi yang jelas dan tegas, Indonesia akan mampu mempromosikan kemuliaan seni dan budaya Nusantara ke seluruh dunia secara lebih efektif.

“Kita mampu menggaungkan secara komprehensif, kemuliaan seni budaya atau warisan leluhur Nusantara ke seluruh dunia. Sehingga urgensi daripada Undang-Undang Permuseuman begitu tinggi dan penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, Putu juga menyoroti bahwa pengelolaan museum yang baik akan membantu masyarakat dan bangsa Indonesia dalam memahami serta menghargai warisan budaya mereka sendiri. Ia menekankan bahwa warisan masa lalu yang terpelihara dengan baik akan menjadi inspirasi untuk generasi mendatang.

“Sehingga segala sesuatu di masa lalu tergaung dengan baik di masa kini untuk inspirasi memperjuangkan di masa depan. Bermanfaat untuk masyarakat kita, untuk bangsa-bangsa di dunia dengan menarasikan kemuliaan bangsa Indonesia,” tutupnya.

Putu berharap bahwa dengan adanya Undang-Undang Permuseuman, Indonesia dapat lebih optimal dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki, serta memperkuat identitas bangsa di kancah internasional.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini