TajukNasionalĀ Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Dukungan ini diberikan dengan catatan bahwa implementasinya harus memastikan perlindungan bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Marwan Cik Asan dalam keterangannya, Senin (23/12).
Kenaikan PPN ini merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, termasuk mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah dan DPR telah menetapkan beberapa pengecualian penting, seperti sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, dan jasa pelayanan sosial.
Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan menegaskan bahwa kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar. Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang dianggap sebagai “penyelamat” perekonomian Indonesia.
“Pemerintah juga harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai salah satu prioritas utama,” ujarnya.
Marwan menambahkan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung perkembangan UMKM, dan memperkuat industri padat karya.
Ia juga mengingatkan bahwa semua partai politik, termasuk PDI-P yang sebelumnya memimpin pembahasan undang-undang ini, memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan mensosialisasikan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Tahun 2021.
“Kenaikan PPN 12 persen ini diharapkan tidak hanya memperbaiki keuangan negara tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.