Minggu, 23 Februari, 2025

Dede Yusuf Terima Keluhan Kepala Daerah Terpilih, Penjabat Rotasi Kepala Dinas Tanpa Persetujuan

TajukNasional Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, menerima keluhan dari sejumlah kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 terkait rotasi jabatan yang dilakukan penjabat (Pj) gubernur, bupati, atau wali kota tanpa persetujuan mereka. Para kepala daerah ini mengeluhkan bahwa rotasi tersebut dilakukan secara besar-besaran terhadap kepala dinas di wilayah mereka, yang dinilai menghambat pelaksanaan visi dan misi mereka ke depan.

“Saya menemukan beberapa kekhawatiran dari kepala daerah yang menang. Ternyata ada Pj yang melakukan rotasi jabatan dinas tanpa persetujuan kepala daerah terpilih. Mereka menyampaikan keluhannya kepada saya dan partai. Apa ini diperbolehkan?” kata Dede Yusuf, Minggu (12/1/2025).

Dede menyebut dirinya telah mengecek keluhan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan aturan, Kemendagri telah dua kali mengimbau para penjabat untuk tidak melakukan rotasi jabatan tanpa persetujuan kepala daerah terpilih.

“Jadi, ternyata Kemendagri sudah memberikan imbauan agar penjabat tidak melakukan rotasi tanpa izin kepala daerah yang telah terpilih,” ujar Dede.

Dede menjelaskan, rotasi jabatan tanpa persetujuan kepala daerah terpilih dapat menimbulkan berbagai masalah. Kepala daerah terpilih membutuhkan kepala dinas yang sejalan dengan visi dan misinya untuk menjalankan program kerja serta janji kampanye mereka.

“Begitu kepala daerah terpilih masuk, mereka harus melaksanakan janji kampanye. Untuk itu, mereka membutuhkan kepala dinas yang bisa menjalankan tugas sesuai visi misinya. Kalau rotasi dilakukan tanpa persetujuan, kepala daerah terpilih tidak bisa memutasi kepala dinas tersebut selama beberapa tahun,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kepala dinas yang dirotasi oleh penjabat bisa saja memiliki komitmen tertentu dengan penjabat tersebut, yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Dede Yusuf menegaskan perlunya evaluasi atas tindakan para penjabat yang melakukan rotasi tanpa persetujuan kepala daerah terpilih. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pengelolaan jabatan, terutama pasca-pilkada.

“Saya menerima laporan dari beberapa kepala daerah terpilih, mereka khawatir tidak bisa melakukan pergeseran jabatan karena slot sudah ditempati. Ini terjadi di beberapa daerah, seperti Aceh dan Sulawesi,” kata Dede.

Ke depan, ia berharap Kemendagri dapat memperkuat pengawasan terhadap tindakan para penjabat agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. “Imbauan sudah diberikan, sekarang saatnya memastikan pelaksanaannya agar tidak ada lagi rotasi yang dilakukan tanpa prosedur yang benar,” tutup Dede.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini