Tajukpolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pekan depan untuk mencari informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini dijadwalkan pada Senin, 10 Juni 2024.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” ungkap Ali dalam pesan tertulisnya, Kamis (6/6).
Pemanggilan Hasto ini terkait dengan kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM).
“Iya, dipanggil untuk perkara tersangka HM,” tambah Ali.
KPK berharap Hasto memenuhi panggilan tersebut dan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” lanjutnya.
Perlu diketahui, Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Selain Harun, tersangka lainnya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berlangsung, membuatnya ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020.
KPK juga telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, menjadikannya buronan internasional. Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.
Kasus Harun Masiku telah menjadi perhatian publik dan media, terutama terkait upaya KPK dalam menangkap para pelaku korupsi. Pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi diharapkan dapat memberikan perkembangan baru dalam penyelesaian kasus ini.
KPK terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi dan berharap semua pihak yang terkait dapat bekerja sama demi keadilan.
Dengan pemanggilan ini, diharapkan publik mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus Harun Masiku.
KPK juga diharapkan dapat terus mengupayakan penangkapan Harun Masiku demi menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.