Jumat, 22 November, 2024

Bupati Pemalang Terapkan Wajib Upeti, Ahirnya Terjaring OTT KPK

TajukPolitik – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022) karena melakukan praktik suap.

Bukan saja karena dia dan sejumlah orang diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Mukti Agung Wibowo menerapkan wajib upeti ke pimpinan daerah dan diberlakukan di Pemda Pemalang.

Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Dia diduga sebagai pihak yang menerima suap.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Tim penyelidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ucap Ghufron.

Untuk diketahui, Mukti Agung Wibowo sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Aula BKD Pemalang, pada Rabu (10/8/2022) sore.

Slamet Masduki dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya sempat merilis adanya dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

IPW mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan jual beli jabatan di kepemimpinan Mukti Agung Wibowo. IPW meminta KPK maupun aparat penegak hukum lain bertindak.

“IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam penempatan rotasi jabatan di Pemkab Pemalang,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini