Tajuk Politik – Pasca ditetapkannya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan penyelidikan pada seleksi mandiri di PTN lainnya.
Keterangan ini dijabarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat menghadiri Raker Komisi X DPR RI yang digelar Selasa (23/8/2022) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Ke depannya tentunya juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila, bagaimana cara sistemik yang bisa kita lakukan ke depannya untuk lebih meminimalisir kejadian kejadian seperti ini yang sangat mengecewakan,” tutur Nadiem, dikutip dari kanal YouTube Komisi X DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Di samping itu, Nadiem juga berkomitmen penuh agar kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru tidak terjadi lagi. Pihaknya juga akan melakukan langkah dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kami di Kemendikbudristek dan komitmen full kita ke depan adalah untuk mengambil langkah-langkah dan menguatkan langkah yang sudah ada untuk memastikan ini tidak terjadi lagi,” terang dia.
Nadiem mengklaim, pihaknya tengah mengedepankan aspek transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Terlebih, kata Nadiem, sudah ada diskusi secara internal mengenai hal tersebut.
“Tema transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru adalah sesuatu yang sangat penting. Dan kami secara aktif sedang mendiskusikannya secara internal dan bagaimana cara mencapai transparansi tersebut,” kata Nadiem.
Hadir dalam rapat, anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira juga meminta Kemendikburistek untuk melakukan evaluasi pada penerimaan mandiri di lingkungan kampus. Menurutnya, kesalahan bisa terletak pada sistem ataupun oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah.
“Perlu evaluasi lebih dalam. Apakah ini memang sistem yang tidak pas. Atau sistem baik, tapi memang di mana-mana faktor orang yang setiap kesempatan bisa memanfaatkan itu,” ungkap Andreas.
“Saya lihat di Kemendikbud ini banyak sekali ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan untuk itu,” sambung dia.
Pasalnya, kata Andreas, kasus suap rektor Unila ini berbuntut pada desakan penghapusan jalur mandiri di suatu PTN. “Kita harus mengevaluasi, sebab banyak juga yang menanggapi bahwa pola rekrutmen mandiri itu dihapuskan saja,” katanya.