TajukNasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) telah dijadwalkan untuk dilanjutkan ke paripurna.
“Ini rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) untuk diparipurnakan besok, Insya Allah,” ungkap Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/10).
Said menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut akan ada 13 komisi yang dibentuk, ditambah satu badan tambahan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. Keanggotaan tiap komisi diperkirakan berkisar antara 42 hingga 48 orang, yang diharapkan dapat merata di setiap komisi.
“Para pimpinannya juga akan diumumkan di paripurna,” tambah Said.
Ia menambahkan bahwa Rapim yang digelar hari ini dihadiri oleh pimpinan DPR dan perwakilan fraksi sebagai langkah awal menggantikan Bamus, yang belum terbentuk secara resmi.
Dalam rapat paripurna besok, akan diumumkan pimpinan komisi dan keanggotaannya.
“Ya, (Rapim) ini berfungsi sebagai pengganti Bamus, karena Bamus-nya belum ada. Maka hari ini kita adakan Rapim pimpinan dan perwakilan fraksi sebagai pengganti Bamus,” jelasnya.
Dengan disahkannya AKD, diharapkan DPR dapat segera menjalankan fungsi dan tugasnya dengan lebih efektif, terutama dalam menyusun dan mengawasi kebijakan yang pro-rakyat di masa mendatang.