TajukNasional Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik korupsi yang merugikan rakyat Indonesia.
Menurutnya, meskipun koruptor dapat bertaubat, mereka wajib mengembalikan uang hasil korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara ibadah dan peringatan Natal Nasional di Senayan, Jakarta, Sabtu (28/12) malam.
“Kalau koruptor sudah tobat? Bagaimana tokoh-tokoh agama, orang bertobat? Bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi,” ujar Prabowo, Senin (30/12).
Prabowo menegaskan bahwa memaafkan koruptor tidak berarti membiarkan mereka bebas dari tanggung jawab.
“Yang kau curi kau kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa ya bertobatlah, itu kan ajaran agama,” tegasnya, yang langsung mendapat sambutan meriah dari para hadirin.
Pernyataan tersebut juga menjadi respons atas tudingan bahwa dirinya dianggap memaafkan koruptor.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengejar aset-aset yang dicuri koruptor jika mereka tidak bersedia mengembalikannya.
“Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana, kita akan cari!” ujarnya dengan nada tegas.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Mesir, pada Kamis (19/12), Prabowo membuka peluang pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang dicuri.
Ia menyampaikan hal tersebut untuk mendorong para pelaku bertanggung jawab secara moral.
“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” katanya dalam acara yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan mekanisme khusus agar pengembalian dana bisa dilakukan tanpa memancing perhatian publik.
“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya nggak ketahuan,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Prabowo untuk menjaga keadilan dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.