Jumat, 22 November, 2024

Banyak Masalah, YLBHI Minta Presiden Berhentikan Pimpinan KPK

Tajukpolitik – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) minta Presiden berhentikan Pimpinan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. Dengan banyaknya masalah di KPK, ia mengaku tidak kaget dengan praktik asusila di rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Itu sudah sesuai prediksi dan keyakinan kami. Kalau pimpinan rusak, ya bawahnya rusak. Sesuai adagium, ikan itu busuk dari kepala,” ujar Isnur, Kamis (23/6).

Isnur menggambarkan bagaimana Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dua kali melanggar kode etik yang dibiarkan. Selain itu, mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi tidak dikenakan tindak pidana.

“Harus diamputasi dari pimpinannya. Pemerintah harus segera memberhentikan mereka dan menyatakan putusan MK diberlakukan untuk pimpinan KPK periode berikut. Presiden sebaiknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memutuskan untuk kembali ke UU KPK lama. Itu untuk membersihkan pimpinan KPK,” tegas Isnur.

Isnur juga mengaku pesimistis terhadap profesionalitas Dewan Pengawas KPK. Dia membandingkan dengan pemberian sanksi tegas terhadap mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang bicara terkait Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan penyidik KPK yang diperiksa habis-habisan.

Bagi Isnur, pembentukan Dewas dan komposisi personelnya terbukti tidak memperkuat KPK. Sistemnya, kata Isnur, tidak mendukung membuat sebuah Dewas yang kuat.

“Bagaimana ketika penyidik diperiksa habis-habisan. yang pelanggaran justru didiamkan. Dewas ini satu paket dengan Firli, dan ujung-ujungnya adalah Istana. Apalagi, Dewas kali ini adalah hasil penunjukan langsung oleh Presiden. Berarti semua tergantung sikap presiden,” ungkap Isnur.

Walhasil, sambung Isnur, tidak ada pilihan untuk mempertahankan komisioner maupun Dewas KPK.

“Mereka semua harus diganti. Publik sudah tidak percaya pada pimpinan. Lalu, presiden menerbitkan perppu untuk mengembalikan ke UU lama. Dan personel yang menjadi korban para pimpinan ini harus direcall. Terbukti, ketika penyidik-penyidik itu hilang, KPK makin rusak,” pungkas Isnur.

Untuk diketahui, para Pimpinan KPK saat ini banyak terjerat kasus. Kinerja KPK pun menjadi sorotan masyarakat. Betapa tidak, KPK saat ini dipakai seperti untuk melindungi para petinggi negeri ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini