TajukPolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi membantah pernyataan Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar yang mengatakan bahwa banyak keluarga dan orang dekat anggota DPR RI menerima program Kartu Indonesia Pintas (KIP) Kuliah.
“Enggak benar (DPR beri KIP Kuliah untuk keluarga dan kolega). KIP Kuliah hanya untuk warga masyarakat yang berhak. Anak pejabat, anak orang kaya atau pengusaha sukses, tidak boleh mendapatkan itu,” ujar Dede Minggu (12/5).
Dede Yusuf melanjutkan, DPR RI memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan siapa saja yang dianggap laik menerima program KIP Kuliah.
Tetapi, hal itu hanya bersifat meneruskan aspirasi dari masyarakat, bukan inisiatif wakil rakyat untuk mengajukan anak, saudara, dan orang dekatnya untuk menjadi penerima program KIP Kuliah.
“Salah satu tugas DPR adalah menyampaikan aspirasi dan meneruskan aspirasi. Sesuai UU MD3, termasuk beasiswa atau program negara lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, verifikasi seseorang berhak atau tidak menerima program KIP Kuliah diserahkan ke pihak universitas, bukan oleh DPR RI. Oleh sebab itu, tak mungkin anak anggota DPR RI bisa menjadi penerima program KIP Kuliah.
“Verifikasi dilakukan oleh kampus, apakah nama usulan tersebut layak atau tidak. Ada tes dan asesmen dari pihak perguruan tinggi,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Billy Mambrasar menyatakan bahwa para anggota DPR memberikan jatah atau kuota KIP Kuliah.
Menurutnya, situasi ini yang menyebabkan para mahasiswa kurang mampu terhalang pemberian KIP Kuliah.
“Faktor ketiga ini yang harus di-highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini,” tutur Billy.