Kamis, 30 Januari, 2025

Asep Wahyuwijaya Kritisi Sinergi BUMN dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

TajukNasional Anggota Komisi IV DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menilai bahwa kasus korupsi terkait digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) oleh PT Telkom pada tahun anggaran 2018-2023 yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperlihatkan kegagalan sinergi antara BUMN yang digagas oleh Menteri Erick Thohir.

“Melihat kasus ini, rasanya tak perlu lagi mengagung-agungkan sinergi BUMN,” ujar Asep kepada media di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Asep Wahyuwijaya, yang merupakan anggota Partai NasDem, menegaskan bahwa munculnya kasus ini menunjukkan ketidakkompetenan PT Telkom, yang seharusnya memiliki keahlian dalam transformasi digital. “Bahkan perusahaan sekelas Telkom yang kami anggap kompeten dalam hal digitalisasi, ternyata malah merugikan negara. Ini sangat ironis,” ujarnya.

Menurut Asep, ke depan Pertamina harus lebih berhati-hati dalam memilih mitra. Pertamina juga tidak perlu terjebak untuk selalu bermitra dengan BUMN jika itu berisiko menimbulkan kerugian dan kasus korupsi. “Pengalaman ini menunjukkan bahwa kerjasama antar BUMN bisa merugikan, selain merusak reputasi dan kepercayaan publik,” kata Asep.

Politikus asal Jawa Barat ini juga menyayangkan kerugian yang dialami oleh Pertamina akibat kegagalan digitalisasi. “Akibat kegagalan mereka, distribusi BBM subsidi terhambat, sehingga penerima subsidi tidak tepat sasaran, dan Pertamina tidak mendapatkan penggantian subsidinya,” jelas Asep. “Alih-alih mendapatkan keuntungan dan kepercayaan masyarakat, yang terjadi malah kerugian.”

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya Tri Margono (External Relation PT AKR Corporindo), Otong IIP (Dirut PT Multimedia Nusantara/TELKOMMETRA 2016-2019), dan Sri Damar Setiawan (Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom). Beberapa pejabat lainnya, seperti Reza Prakarsa (Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023) dan Dian Rachawan (Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom 2017-2019), juga turut diperiksa oleh KPK.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini