TajukNasional Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan strategis yang memberikan harapan baru bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mencakup kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp2 juta per bulan dan penetapan tunjangan bagi guru Non-ASN sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Anggota DPR RI, Nurwayah, menyambut baik kebijakan tersebut dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Guru adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada tenaga pendidik yang selama ini sering kali kurang mendapat perhatian,” ujar Nurwayah dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Nurwayah menegaskan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan upaya lain yang mendukung, seperti peningkatan kualitas pelatihan guru, perbaikan kurikulum, dan penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. Ia juga menyerukan peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai perwakilan rakyat dari Dapil DKI Jakarta III, Nurwayah juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua guru, terutama di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
“Kita harus memastikan bahwa kesejahteraan guru meningkat secara merata di seluruh Indonesia. Dengan begitu, motivasi para pendidik akan terus terjaga, dan mereka dapat fokus memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda,” katanya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyebut kebijakan kenaikan gaji guru honorer sebagai investasi strategis untuk masa depan bangsa. Menurutnya, kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang dihasilkan.
“Kesejahteraan guru adalah kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keberanian dalam mengambil langkah progresif ini. Semoga kebijakan ini menjadi awal dari transformasi besar dunia pendidikan Indonesia,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi para guru, baik ASN maupun Non-ASN, untuk terus berkontribusi maksimal dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul. Pemerintah juga diharapkan terus melanjutkan reformasi pendidikan sebagai bagian dari visi besar membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing global.