TajukPolitik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyambut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Masjid Arrafiul A’la, depan Kantor Camat Pontianak Timur, pada Sabtu (22/6).
Zulkarnain menerangkan bahwa kedatangan Menteri AHY bertujuan untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf rumah ibadah. Ia merasa bersyukur dengan penyerahan tersebut, yang menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah. “Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat, mungkin selama ini rumah ibadah belum memiliki sertipikat tanah wakaf,” ungkapnya, usai mendampingi Kepala BPN.
Melalui penyerahan itu pula, Zulkarnain berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan menurutnya, bila perlu, seluruh rumah ibadah mendapatkan sertipikat tanah. “Ini betul-betul jadi pegangan legalitas, dengan kepemilikan sertipikat tanah wakaf,” sebutnya.
Sinergitas antara Pemkot Pontianak dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak dinilai Zulkarnain sudah sangat baik. Pihaknya senantiasa berkolaborasi untuk menerbitkan sertipikat tanah atau mempermudah pelayanan. “Harapan kita semua pihak di Kota Pontianak memiliki sertipikat tanah, khususnya warga yang kurang mampu,” terang Pj Sekda.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menjelaskan bahwa banyak sekali tanah wakaf di Indonesia, begitu pula di Kota Pontianak. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengurus tanah wakaf dengan cepat. “Karena tanah wakaf sangat dinantikan legalitasnya. Harapannya dengan sertipikat seperti ini masyarakat dapat ibadah dengan tenang, karena sudah ada legalitas,” katanya.
AHY juga menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menggalakkan sertifikasi tanah wakaf bagi rumah ibadah, termasuk pemakaman. “Mohon setelah diserahkan agar dijaga dengan baik, digunakan sebagaimana semestinya dan mudah-mudahan membawa keberkahan untuk kita semua,” pungkasnya.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini adalah salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat. Sertipikat tanah wakaf elektronik yang diserahkan oleh Menteri AHY ini tidak hanya memastikan keamanan tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset wakaf.
Dengan adanya legalitas ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah dan berbagai kegiatan sosial lainnya. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum, terutama terkait aset-aset wakaf.
Menteri AHY menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah wakaf dengan baik. “Mohon setelah diserahkan agar dijaga dengan baik, digunakan sebagaimana semestinya dan mudah-mudahan membawa keberkahan untuk kita semua,” tuturnya.
Keberhasilan penyerahan sertipikat tanah wakaf ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf mereka. Dengan begitu, semakin banyak rumah ibadah yang memiliki kepastian hukum, sehingga dapat terhindar dari berbagai masalah sengketa di masa depan.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak berharap, melalui langkah ini, seluruh warga, terutama yang kurang mampu, dapat memiliki sertipikat tanah yang sah dan diakui secara hukum.
Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, Masjid Arrafiul A’laa kini memiliki legalitas yang jelas, memberikan rasa aman dan tenang bagi para jemaah dalam menjalankan ibadah. Penyerahan sertipikat ini juga menjadi simbol penting dari perhatian dan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset wakaf yang lebih baik.