TajukPolitik – Dalam rangkaian kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu, (22/06) lalu, ia bersilaturahmi ke rumah Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad. Wanita berusia 108 tahun ini merupakan sosok yang dihormati banyak orang, terutama di Pontianak.
Selain menjalin tali silaturahmi, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga sertipikat kepada anggota keluarga Hubabah Annisa. “Saya sungguh berbahagia bisa hadir secara langsung di sini sekaligus tadi menyerahkan sejumlah sertipikat,” ujarnya.
Sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN ini merupakan pemecahan dari sertifikat yang sebelumnya sudah dimiliki Hubabah Annisa. Pemecahan dilakukan agar tanah yang dimilikinya bisa dibagikan secara adil kepada cucu-cucunya.
Ahmad bin Yahya, salah satu anak Hubabah Annisa menyampaikan bahwa pemecahan sertifikat dilakukan demi menghindari potensi konflik keluarga mereka di kemudian hari. “Kita khawatir, banyak keluarga-keluarga di luar sana tidak menyelesaikan (urusan pertanahan, red) dari awal, jadi kejadiannya ribut masalah waris, ini yang kita tidak mau,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat ini, keharmonisan dan kekompakan keluarga bisa terjaga. Ia pun menganjurkan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya sertifikat tanah. “Sekarang pemerintah sudah banyak memberikan kemudahan dalam membuat sertifikat, jadi kepada masyarakat yang belum punya sertifikat segera lah diurus,” pungkas Ahmad bin Yahya.
Pada kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ke kediaman Hubabah Annisa, ia juga menyempatkan diri melihat restoran makanan gratis milik keluarga Hubabah Annisa. Ia mengagumi kebaikan hati dan kepedulian Hubabah Annisa akan keadaan masyarakat di sekitarnya. Menteri AHY turut didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Kehadiran Menteri AHY di rumah Hubabah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad di Provinsi Kalimantan Barat ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui penyerahan sertifikat tanah.
Pemecahan sertipikat yang sebelumnya sudah dimiliki oleh Hubabah Annisa menjadi tiga bagian ini bertujuan untuk memastikan tanah yang dimiliki dapat dibagikan dengan adil kepada cucu-cucunya, menghindari potensi konflik di masa depan.
Keputusan ini diapresiasi oleh Ahmad bin Yahya, yang melihat langkah ini sebagai cara untuk menjaga keharmonisan keluarga. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat menyadari pentingnya sertifikat tanah, terutama dengan kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah saat ini.
Selain itu, dalam kunjungannya, Menteri AHY juga terkesan dengan restoran makanan gratis milik keluarga Hubabah Annisa, yang menunjukkan kebaikan hati dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.
Kehadiran Menteri AHY di tempat ini didampingi oleh staf khusus, tenaga ahli, Kepala Biro Humas, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang baik dan adil.