Minggu, 19 Januari, 2025

Kenaikan PPN Barang Mewah Dinilai Tepat, Marwan Cik Asan: Kebijakan Pro Rakyat

TajukNasional Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI menyatakan dukungan terhadap kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen secara selektif.

Sekretaris FPD DPR RI, Marwan Cik Asan, menyebut kebijakan yang hanya menaikkan PPN sebesar 1 persen untuk barang mewah sebagai langkah yang pro rakyat karena mengutamakan perlindungan daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Kami mendukung kebijakan perpajakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Kebijakan ini tepat karena menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan penerapan PPN 12 persen hanya berlaku bagi kalangan atas,” ujar Marwan dalam keterangannya pada Rabu, 1 Januari 2025.

Marwan menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang memastikan kebutuhan dasar seperti sembako, pendidikan, dan layanan kesehatan tetap bebas dari kenaikan PPN.

“Sudah tepat karena diterapkan secara selektif, tidak menyasar kebutuhan pokok masyarakat, pendidikan, maupun kesehatan. Ini melindungi masyarakat dari beban tambahan,” kata anggota Komisi XI DPR RI itu.

Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui empat usulan FPD DPR RI terkait penghapusan PPN pada bahan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, serta objek usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menegaskan bahwa barang dan jasa di luar kategori barang mewah tetap dikenakan tarif PPN seperti sebelumnya, yaitu tanpa kenaikan.

“Artinya, kebutuhan pokok dan layanan dasar masyarakat masih tetap diberi pembebasan PPN dengan tarif 0 persen, sebagaimana yang telah berjalan sejak 2022,” jelasnya.

Marwan juga memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam menyiapkan perlindungan dan insentif bagi masyarakat yang terdampak kebijakan ini. Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun untuk mendukung kelompok ekonomi bawah, kelas menengah, dan UMKM.

“Kebijakan ini sudah tepat dan pro rakyat. Pemerintah juga telah menyiapkan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” pungkas Marwan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini