Minggu, 23 Februari, 2025

Menteri AHY Ingatkan Masyarakat, Kementerian ATR Sediakan “Hotline” Pengaduan Pertanahan

TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan masyarakat mengenai saluran siaga Kementerian ATR/BPN atau “hotline” pengaduan pertanahan dan tata ruang melalui nomor 081110680000.

“Nanti bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya, sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi,” kata Menteri AHY melalui keterangan tertulis dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Minggu.

Menurut AHY, masyarakat yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah juga dapat menghubungi nomor tersebut untuk pengaduan atau langsung datang ke kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Menteri AHY memastikan jajaran Kementerian ATR/BPN akan merespons pengaduan itu secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Jadi Bapak/Ibu datang saja, tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri,” sebut AHY.

AHY menegaskan Kementerian ATR/BPN memberantas mafia tanah secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antarlembaga, seperti aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Selain itu, AHY berkomitmen mewujudkan Wilayah Zona Integritas dilakukan di lingkungan ATR/BPN agar memitigasi risiko masalah dari internal. Sebelumnya, Menteri AHY menyebut telah memiliki puluhan Target Operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah.

Proses penindakan terhadap mafia tanah tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat karena selama ini menurutnya mafia tanah menjadi penyebab keresahan terkait rasa keadilan pertanahan di tengah masyarakat.

“Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial, dan ekonomi juga di atas, seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan,” pungkas Menteri AHY.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Menteri AHY juga meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (1/6).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, sehingga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi di bidang pertanahan.

Implementasi layanan elektronik ini meliputi berbagai layanan seperti pendaftaran hak atas tanah, pemeliharaan data pendaftaran tanah, dan layanan informasi pertanahan yang dapat diakses secara online.

Dengan adanya layanan elektronik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan, yang juga membantu mengurangi antrian dan meningkatkan efisiensi.

“Kami berharap dengan adanya layanan elektronik ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan transparansi dalam mengurus segala hal yang berkaitan dengan pertanahan,” kata AHY.

“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat di bidang pertanahan dapat terpenuhi dengan baik.”

Menteri AHY juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan layanan ini, serta mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau praktik tidak sehat dalam proses pelayanan pertanahan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini