TajukPolitik – Setelah meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Bali dan Banten pada Mei lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melanjutkan inisiatif ini dengan meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat secara serentak. Acara ini berlangsung di Gedung Sate, Bandung, pada Minggu (09/06).
Sebelas Kantah yang meresmikan layanan ini antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Menurut Menteri AHY, layanan elektronik, khususnya Sertipikat Tanah Elektronik, memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya,” ujarnya.
“Kalau sudah memiliki Sertipikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database, jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang. Sertipikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya,” tambah Menteri AHY.
Implementasi Layanan Elektronik juga merupakan langkah penting untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap secara cepat. Dengan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri. Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruang dan meminimalisir tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik,” imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meyakini bahwa Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah se-Jawa Barat. Ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan program tersebut.
“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini dan tentunya kolaborasi antara pemerintahan pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutur Bey Machmudin.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, memastikan bahwa seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan Implementasi Layanan Elektronik. Hal ini menurutnya menjawab tantangan zaman yang menuntut digitalisasi.
Meskipun baru 11 Kantah yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik, Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan bahwa sebelumnya telah diterbitkan 5.332 bidang Sertipikat Tanah Elektronik, termasuk 2.002 Sertipikat Hak Milik (SHM), 782 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), 2.476 Sertipikat Hak Pakai, dan 74 bidang SHM bagi Sarusun.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantah se-Jawa Barat khususnya dari 11 kabupaten/kota yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik. Turut hadir pula Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat.