Minggu, 9 Februari, 2025

Golkar Desak Selesaikan RUU Perlindungan Pekerja Migran sebagai Tanggung Jawab Negara

TajukNasional Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap bahwa penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat mencerminkan visi Indonesia mengenai pekerja migran. Ia menekankan bahwa pekerja migran Indonesia adalah representasi negara di luar negeri.

“Ini harus kita jadikan pedoman. Lebih dari sekadar menyelesaikan persoalan dalam RUU ini, saya ingin kita melihatnya sebagai tanggung jawab negara terhadap citra pekerja migran Indonesia di dunia internasional,” ujar Irawan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Irawan juga mengingatkan agar DPR tidak sekadar memberi persetujuan kosong kepada eksekutif, dengan aturan yang hanya ditetapkan melalui ketetapan menteri. Menurutnya, hal ini dapat berpotensi menyimpang dari tujuan utama Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran.

“Syara-syarat terkait pekerja migran seperti kompetensi, kesehatan jasmani dan rohani, serta pendaftaran yang jelas sangat penting. Terutama, kesehatan jasmani dan rohani yang harus sesuai dengan persyaratan negara penerima,” jelas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Irawan kemudian mencontohkan kejadian negatif yang melibatkan pekerja migran Indonesia di Jepang, seperti aksi kriminalitas, yang bisa merusak citra negara. Ia menegaskan, penting agar Indonesia tidak dikenal dengan stigma negatif pekerja migrannya.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa pekerja migran Indonesia identik dengan begal. Itu akan merugikan kita semua,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Irawan berharap tenaga ahli Baleg DPR RI dapat mengintegrasikan nilai-nilai penting ini dalam RUU Perlindungan Pekerja Migran, sehingga perlindungan bagi pekerja migran tidak hanya menjadi urusan eksekutif, tetapi juga menjadi tanggung jawab negara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini