Senin, 3 Februari, 2025

Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Siap Implementasikan Sertifikat Tanah Elektronik Sesuai Arahan Menteri AHY

TajukNasional Implementasi layanan Sertifikat Tanah Elektronik (STE) di seluruh Indonesia terus didorong, mengikuti arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hingga saat ini, lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai kabupaten/kota sudah menerapkan layanan ini, termasuk Kantah Kota Ternate yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Namun, dari delapan Kantah yang ada di Maluku Utara, masih terdapat delapan Kantah yang belum menerapkan layanan Sertifikat Tanah Elektronik. Jonahar, Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, menekankan pentingnya penerapan layanan ini untuk menjangkau seluruh wilayah. Menurutnya, seperti yang sering disampaikan Menteri AHY, layanan Sertifikat Tanah Elektronik harus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang,” kata Jonahar yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 30 Juli 2024, di Ballroom Ternate Wonder Island.

Jonahar juga menyoroti pencapaian serapan anggaran serta pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Harapan saya PTSL jangan sampai baru selesai pada bulan November, lebih baik jika bisa selesai pada bulan September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4% di akhir tahun,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa implementasi layanan Sertifikat Tanah Elektronik sudah seharusnya diterapkan. “Sekarang eranya sudah digital, dari sembilan kabupaten/kota yang ada di sini, baru Kota Ternate yang sudah mengimplementasikan Sertifikat Tanah Elektronik. Kami Tim Pembina akan mengawal agar delapan Kantah lainnya di Maluku Utara segera dapat mengimplementasikan layanan ini,” ujarnya.

Yulia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Maluku Utara untuk memanfaatkan teknologi yang ada. “Masyarakat juga harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley, menyatakan bahwa dukungan dari pembina Kementerian ATR/BPN semakin memotivasi seluruh satuan kerja di Maluku Utara untuk mengimplementasikan layanan Sertifikat Tanah Elektronik. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Bapak Ibu pembina dalam rangka monev kinerja pelaksanaan program kegiatan pertanahan dan dukungan percepatan tata ruang. Kami bersyukur karena dengan kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara,” pungkas Stanley.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini