TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menggelar Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani sengketa tanah di Indonesia.
Acara pembukaan pelatihan ini diadakan di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu (2/10/2024). Hadir dalam acara tersebut Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan MA untuk memberikan pelatihan serta sertifikasi kepada para hakim di seluruh Indonesia. “Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat penting. Dengan pelatihan dan sertifikasi ini, kita berharap hakim-hakim lebih memahami isu-isu seputar pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam menyelesaikan berbagai sengketa yang sering terjadi di masyarakat,” ujar AHY.
Menurut AHY, permasalahan tanah merupakan hal yang mendasar dan kerap menjadi fokus perhatian masyarakat. Dengan jumlah konflik pertanahan yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan pembangunan, keberadaan hakim-hakim yang memiliki kualifikasi khusus di bidang pertanahan dan tata ruang sangat dibutuhkan. “Masyarakat sangat menantikan kehadiran hakim yang berkompeten untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan secara adil dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyambut baik inisiatif dari Kementerian ATR/BPN ini. Ia mengapresiasi pelaksanaan sertifikasi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas hakim dalam menyelesaikan perkara pertanahan. “Saat ini ada 80 hakim yang mengikuti pelatihan, terdiri dari 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara. Kami berharap pelatihan ini akan terus berlanjut hingga jumlah hakim yang memiliki kompetensi di bidang pertanahan dapat mencukupi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Syarifuddin.
Pelatihan sertifikasi ini berlangsung dengan metode blended learning, yakni gabungan antara pembelajaran mandiri dan tatap muka, dengan total 109 jam pelajaran. Materi disampaikan oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi di bidang pertanahan. Pelatihan ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya hakim-hakim yang mampu menangani sengketa tanah dengan baik dan profesional, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dalam acara tersebut, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Dari pihak MA, hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto. Hadir pula Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 yang juga bertindak sebagai praktisi dalam pelatihan tersebut.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan responsif terhadap persoalan pertanahan, sehingga penyelesaian sengketa bisa dilakukan dengan cepat dan adil.