Jumat, 24 Januari, 2025

Diduga Terlibat Kasus Suap Harun Masiku, KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Sudah Sesuai Prosedur

TajukNasional Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan bahwa penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025) di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.

“Ya sesuai prosedur aja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik,” ujar Setyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).

Namun, Setyo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang ditemukan atau keterlibatan Hasto dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Menurut Setyo, semua informasi terkait hasil penggeledahan dan bukti-bukti yang ada akan diumumkan oleh penyidik pada waktunya.

“Semuanya itu nanti dilaporkan penyidik lah itu,” tambahnya.

Penggeledahan rumah Hasto dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan. Tindakan ini menandakan bahwa KPK terus mengusut tuntas kasus tersebut dan berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Meski demikian, sampai saat ini, Hasto Kristiyanto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di kediamannya.

Masyarakat pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini