Kamis, 21 November, 2024

Bersama Menteri AHY Hadiri Borneo Forum, Gubernur Kalteng Tegaskan Pentingnya Pembangunan Kebun Masyarakat

TajukNasional – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, menegaskan bahwa para pengusaha, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, harus memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Tidak ada gangguan investasi di Kalimantan Tengah, selama itu pengusaha baik kepada masyarakat. Contoh plasma jalan,” tegasnya di Palangka Raya, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Borneo Forum 2024 yang dihadiri Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta para pengusaha kelapa sawit dan lainnya.

Sugianto menyatakan bahwa apabila para pengusaha bersedia membuka diri dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di tengah masyarakat, berbagai permasalahan di lapangan dapat diselesaikan.

Pemprov Kalteng memiliki komitmen untuk mendukung iklim investasi yang baik, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan perekonomian nasional maupun daerah. Namun, untuk membangun perkebunan kelapa sawit yang baik, berkelanjutan, dan berdaya saing, diperlukan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti HGU maupun Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

“Supaya yang tidak ada plasma, replanting tidak usah dikasih, tidak usah diperpanjang HGU-nya, kapan perlu cabut saja, kasih kepada yang peduli dengan masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah,” tegasnya saat memberikan sambutan di depan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam Borneo Forum 2024.

Sugianto menekankan agar para pengusaha mematuhi aturan dan memenuhi kewajibannya, termasuk bersedia turut serta dalam pengentasan kemiskinan. Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, perusahaan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas IUP.

Saat ini, jumlah perkebunan kelapa sawit yang operasional di Kalimantan Tengah sebanyak 191 unit dengan total luas sekitar 2,2 juta hektare, dan luasan kewajiban FPKM atau plasma yang telah terlaksana adalah sekitar 220 ribu hektare.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono merespon berbagai hal, termasuk kendala maupun harapan yang disampaikan Gubernur Kalteng dalam forum yang sama.

“Izinkan saya merespon, karena tadi curhat seorang gubernur untuk disampaikan kepada jajaran pemerintahan yang lain. Menurut saya valid ketika seorang pemimpin di daerah menyampaikan harapan, aspirasi sekaligus itu yang menjadi tantangan dan masalah yang masih kita hadapi hari ini,” jelasnya.

Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa daerah yang kaya sumber daya alamnya harus mampu menghadirkan kesejahteraan untuk semua, dan itu adalah tugas dan tanggung jawab utama dari seorang gubernur, bupati/wali kota, serta semua pihak.

“Saya mencatat apa yang Bapak Gubernur sampaikan, cocok, bahwa ke depan orientasi pembangunan nasional dari sekian banyak prioritas, jangan pernah meninggalkan aspek pembangunan manusianya,” tuturnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini