TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan penyerahan sertipikat tanah kepada warga eks pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/9/2024). Sebanyak 505 sertifikat tanah diberikan langsung oleh AHY dalam acara yang menjadi simbol penting perjuangan dan keadilan bagi para pejuang yang setia memilih untuk tetap bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah peristiwa integrasi Timor Timur.
“Kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur yang telah menantikan kepastian hukum atas tanah ini selama 25 tahun. Setelah melalui berbagai tantangan, kini mereka bisa hidup lebih baik di lahan yang sudah dipersiapkan,” ujar AHY dalam sambutannya. Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak para pejuang yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
AHY menjelaskan bahwa secara total ada 2.100 bidang tanah yang akan diserahkan kepada warga eks pejuang Timor Timur. Namun, untuk tahap ini, baru sebanyak 505 sertifikat yang telah berhasil diberikan kepada masyarakat. Penyerahan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan bagi perjuangan mereka, tetapi juga memastikan bahwa pemerintah dan negara hadir untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
“Penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak masyarakat eks pejuang Timor Timur, meskipun permasalahan yang dihadapi cukup kompleks dan memerlukan waktu lama untuk diselesaikan. Namun, hari ini adalah momen bersejarah yang patut kita rayakan bersama,” jelas AHY. Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur, Eurico Guterres, yang memberikan testimoni tentang pentingnya sertifikat ini bagi masa depan para pejuang.
AHY juga menekankan pentingnya menjaga sertifikat tanah tersebut dengan baik. “Pesan saya, setelah mendapat sertifikat ini, jagalah dengan baik karena ini adalah sesuatu yang sangat berharga. Gunakan sertifikat ini untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, tidak hanya dari sisi keadilan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan bagi perjuangan mereka yang memilih setia kepada NKRI dan merah putih,” lanjut AHY.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan reforma agraria yang menjadi salah satu atensi utama Presiden Joko Widodo (Jokowi). AHY juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program ini, meskipun dalam masa transisi menuju pemerintahan Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. Penanganan masalah agraria dan tanah akan tetap menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, terutama para pejuang yang setia kepada negara, dapat terpenuhi.
Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan kehidupan warga eks pejuang Timor Timur dapat semakin membaik, baik dari segi kesejahteraan ekonomi maupun keadilan sosial. AHY berharap, program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menghormati perjuangan mereka serta memperbaiki taraf hidup mereka di masa depan.
Acara ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang telah berjuang mempertahankan integritas NKRI.