TAJUKNASIONAL.COM Nama Bonnie Blue belakangan ramai diperbincangkan di media sosial Indonesia setelah dirinya ditangkap aparat kepolisian di Bali.
Perempuan asal Inggris tersebut diamankan pada Jumat, 5 Desember 2025, di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, atas dugaan keterlibatan dalam produksi konten yang melanggar norma kesusilaan.
Penangkapan Bonnie Blue berawal dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas di sebuah studio yang ditempatinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa kamera perekam, perlengkapan pendukung produksi video, serta alat kontrasepsi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah kendaraan pikap berwarna biru dengan tulisan yang mengarah pada aktivitas pembuatan konten.
Bonnie Blue diketahui merupakan seorang kreator konten dewasa internasional yang aktif di platform berlangganan.
Ia memiliki nama asli Tia Emma Billinger dan lahir pada 1999 di Stapleford, Nottinghamshire, Inggris.
Sebelum terjun ke industri konten digital, Bonnie sempat bekerja di bidang rekrutmen keuangan di National Health Service (NHS).
Baca juga: Film Baru “Suka Duka Tawa” Hadirkan Kisah Komika yang Mengolah Luka Menjadi Tawa
Namun, ia kemudian memilih meninggalkan pekerjaan tersebut dan beralih profesi.



