– Emerging Markets (Negara Berkembang): Mewakili negara-negara dengan pasar modal yang sedang tumbuh pesat, termasuk Indonesia, China, India, dan Brasil
– Frontier Markets (Negara Perbatasan): Pasar yang lebih kecil atau belum sepenuhnya memenuhi syarat sebagai Emerging Markets (seperti Vietnam atau negara-negara di Afrika).
– Standalone Markets (Negara Mandiri): Pasar yang tidak masuk kategori di atas karena kondisi struktural khusus.
Dengan demikian, jika MSCI menurunkan kategori pasar saham Indonesia dari ‘Emerging Market’ ke ‘Frontier Market’, itu akan menjadi bak alarm bagi para investor tentang kondisi pasar saham Indonesia yang kualitasnya menurun.
Baca Juga: Melalui B57+ Asia Pacific Chapter, Teuku Riefky Dorong Pelaku Ekraf Tembus Pasar Global
Sehingga membuat investor cenderung lebih berhati-hati jika ingin berinvestasi di pasar saham Indonesia.
Lantaran karakteristik Frontier Market yang tak lain adalah kategori untuk negara dengan pasar modal yang lebih kecil, kurang likuid, dan memiliki aksesibilitas asing yang lebih terbatas dibanding Emerging Market
Beberapa dampak yang mungkin terjadi jika pasar saham Indonesia turun dari Emerging Market ke Frontier Market satu di antarnaya adalah potensi arus keluar dana modal asing.
Akan ada potensi terjadinya Capital Outflow Massal dalam jngka pedek.
Baca Juga: AHY Tinjau Stasiun Pasar Senen, Pastikan Kesiapan Kereta Api Saat Mudik Lebaran
Selain itu, dengan volume transaksi yang jauh lebih kecil, likuiditas pasar saham akan berpeluang menjadi lebih kecil.
Kondisi yang tentunya mengkhawatirkan bagi para investor di pasar modal. (*)
