Kabar tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinkes Kota Semarang. Kepala Dinkes Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Untuk pemberitaan mengenai fasilitas di Semarang yang disebut masih menerima pasien meskipun dokter yang tercantum telah meninggal, Dinkes Kota Semarang sedang melakukan verifikasi lapangan,” ujar Hakam, Jumat (25/9/2026).
Menurut Hakam, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan status izin praktik. Dinkes juga akan mengecek apakah pelayanan kesehatan masih berlangsung, siapa yang memberikan pelayanan, serta status tenaga medis yang terlibat.
“Yang kami pastikan bukan hanya status izin, tetapi juga apakah masih ada pelayanan yang berjalan,” katanya.
Dinkes juga akan memeriksa kemungkinan penggunaan nama atau identitas dokter yang telah meninggal dalam kegiatan pelayanan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, masih terdapat tulisan “Praktek Dokter” pada bangunan di Jalan Kaligarang Raya, Barusari, Semarang Selatan. Terlihat pula informasi jadwal praktik atas nama dr Agus Sukamto, SpKK.
Meski demikian, Dinkes belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan aspek legalitas, pelayanan, dan keselamatan pasien.
Baca juga: [Viral] Klaster Mewah di Lapas Cibinong Disorot, MAKI Sebut Sejumlah Napi Kakap Ada Nama Ferdy Sambo
“Dinkes Kota Semarang sudah menindaklanjuti informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan aspek legalitas, pelayanan, dan keselamatan pasien,” ujar Hakam.
