TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan.
Pemeriksaan kali ini menjadi yang pertama setelah permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pantauan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025), menunjukkan Nadiem tiba sekitar pukul 11.34 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
Saat tiba, Nadiem enggan memberikan banyak komentar kepada awak media.
“Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih,” ujarnya singkat.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani seluruh proses hukum setelah sempat menjalani perawatan medis beberapa waktu lalu.
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Jadi Tersangka Kasus Laptop Pendidikan
“Masih dalam tahap pemulihan. Saya siap mengikuti proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan dari para guru dan rekan-rekan ojek online. Mohon doa dari semuanya,” tambahnya.