Hinca menyebutkan, kawasan ini tidak hanya untuk produksi medis, tetapi juga menjadi pusat rehabilitasi dan pengelolaan ganja secara terkendali.
Ia mencontohkan model pengelolaan BPKB oleh Korlantas Polri, di mana sebagian pendapatan kembali ke APBN dan sebagian digunakan untuk kegiatan operasional.
Menurut Hinca, skema serupa dapat diterapkan pada pengelolaan ganja medis agar pendapatan legal dapat dimanfaatkan maksimal tanpa peredaran gelap.
Hinca menegaskan bahwa Fraksi Demokrat akan memasukkan usulan ini dalam pembahasan RUU Narkotika.
Ia juga mengaku telah menyiapkan kajian mendalam setelah kunjungan ke Thailand, yang mengatur penggunaan ganja sebagai herbal dan medis.
Baca juga: Demokrat Dukung Pembentukan TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
“Posisi sikap saya dan fraksi saya konsisten. Kajian sudah kami siapkan, dan kami ingin ini menjadi bagian dari strategi menekan peredaran gelap sambil meningkatkan ekonomi lokal,” ujarnya menambahkan.
