Tajukpolitik – Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai status sebagai incumbent tidak serta merta memperbesar peluang Anies Baswedan untuk dilirik partai politik pada Pilkada Jakarta.
Menurut Ujang, dengan peta koalisi partai yang berubah, seperti Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bergabung ke dalam koalisi Prabowo-Gibran, peluang Anies untuk diusung menjadi stagnan.
“Partai di koalisi Prabowo-Gibran belum tentu setuju mengusung Anies meski memiliki basis konstituen yang besar,” kata Ujang.
Peluang Anies, lanjutnya, akan ditentukan oleh koalisi yang akan dibentuk Nasdem nantinya, apakah akan berkoalisi dengan partai di Koalisi Perubahan atau dengan koalisi lain.
Ahmad Mabruri, Koordinator Juru Bicara PKS, menanggapi bahwa usulan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta untuk mencalonkan Anies sebagai bakal cagub Jakarta belum tentu disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurut Mabruri, PKS masih memiliki sejumlah nama potensial yang sedang dipertimbangkan, termasuk mantan Presiden PKS Muhammad Shohibul Iman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan bahwa keputusan untuk menentukan calon di Pilkada Jakarta akan melalui rapat pleno partai.
“Semua masih digodok dan masih berpeluang,” kata Hermawi.
Nasdem memiliki empat nama potensial untuk maju di Pilkada Jakarta, yaitu Anies Baswedan, Sudirman Said, Ahmad Sahroni, dan Wibi Andrino.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, menyebut bahwa DPP PKB masih menunggu usulan dari DPW PKB DKI Jakarta sebelum mengambil keputusan.
Proses penjenjangan di PKB akan menentukan siapa yang akan diusung, termasuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama yang diusulkan, seperti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Anies Baswedan.
Dengan demikian, nasib Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta masih belum pasti, tergantung pada dinamika koalisi dan keputusan partai-partai besar yang akan menentukan calon gubernur mereka.