TAJUKNASIONAL.COM Partai Demokrat menyatakan akan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana penentuan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa mendatang.
Sikap tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang menyebut partainya mendukung langkah Prabowo dalam membahas arah kebijakan pilkada nasional.
Herman menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, baik pilkada langsung oleh rakyat maupun pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar konstitusional.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Berangkat dari konstitusi, mekanisme pemilihan kepala daerah dapat ditentukan oleh undang-undang. Karena itu, pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan opsi yang sah dalam demokrasi Indonesia,” ujar Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu alternatif yang layak dikaji secara serius.
Baca juga: Sambut Baik Permintaan Maaf Akun Kajian Online, Demokrat Tunggu Sikap Akun Lain
Opsi tersebut dinilai berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik di tingkat lokal dan nasional.


