Senin, 2 Juni, 2025

Rentan Terjadi Gesekan, Pengamat: Sistem Zonasi untuk Kampanye Terbuka Belum Efektif

Tajukpolitik – Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengatkan pengaturan zonasi untuk kampanye terbuka atau rapat umum bagi peserta pemilu belum efektif.

Pasalnya, hingga hari ketiga masa kampanye terbuka, Selasa (23/1), masih ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hingga calon legislatif yang menggelar rapat umum tidak sesuai zona.

Kondisi itu dikhawatirkan mengakibatkan meningkatnya potensi gesekan antar-pendukung kandidat yang berbeda.

”Tidak efektif. Kondisi saat ini bahkan meningkatkan potensi gesekan antar-pendukung. Lokasi kampanye dekat ditambah peserta kampanyenya yang berasal dari berbagai daerah. Makin tinggi potensi gesekannya,” tegas Kaka, Selasa (23/1).

Potensi gesekan, lanjut Kaka, muncul saat kampanye usai dan pendukung secara masif pulang ke daerah asal. Titik pertemuan antar-pendukung rentan terjadi bentrokan. Ia mencontohkan kegiatan kampanye di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

”KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) seharusnya membangun hubungan baik. Komunikasi pengurus tingkat pusat dan daerah juga harus dilakukan,” kata Kaka.

Komunikasi antar-penyelenggara pemilu berbagai tingkatan, jelas Kaka, cenderung tidak baik. Selain zona kampanye capres dan cawapres yang berimpitan, kegiatan calon anggota legislatif (caleg) baik tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota yang semakin menambah kompleks persoalan.

Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ihsan Maulana menambahkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum tidak mengatur secara jelas soal sanksi kampanye akbar atau rapat umum yang tidak sesuai dengan zonasi.

Namun, dalam tahapan kampanye terbuka itu, ada proses perizinan yang harus dilalui. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dapat melarang atau tidak memberikan izin kampanye jika tidak sesuai dengan zonasi yang ada.

”Karena sudah diatur zonasi dan jadwal kampanye, seharusnya kampanye masing-masing pasangan calon tidak tumpang tindih. Ini butuh komitmen dari peserta pemilu dan antisipasi dari penyelenggara pemilu,” ujar Ihsan.

Ia menambahkan, dalam waktu kampanye yang terbatas, tumpang tindih kampanye di zonasi yang sama dipicu oleh skala prioritas tim kampanye. Tiap-tiap tim kampanye tentu mempertimbangkan ceruk pemilih potensial.

Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus memastikan mereka benar-benar kampanye sesuai dengan zonasi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini