TAJUKNASIONAL.COM Penderita diabetes tetap bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan asalkan kadar gula darah terkendali.
Dokter spesialis penyakit dalam di RS Raja Ampat, dr. Andi Khomeini Takdir Haruni, menegaskan pentingnya kontrol gula darah sebelum memutuskan berpuasa.
Dikutip dari Kompas.com, dr. Andi menjelaskan bahwa mayoritas pasien diabetes dapat berpuasa jika kadar gula darah dan HbA1c berada dalam kondisi aman.
Menurutnya, ada beberapa batas aman yang perlu diperhatikan: gula darah puasa (GDP) tidak lebih dari 150 mg/dL, gula darah dua jam setelah makan (GD2PP) tidak lebih dari 200 mg/dL, serta HbA1c mendekati normal.
“Kalau gula darahnya bisa masuk atau setidaknya mendekati normal, mayoritas pasien sebenarnya bisa berpuasa,” ujar dr. Andi.
Ia menambahkan bahwa pasien dengan gula darah di atas 250 mg/dL biasanya disarankan menunda puasa dan menggantinya di luar Ramadan.
Dalam kasus tertentu yang lebih berat, opsi fidiah dapat dibahas bersama tokoh agama.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus Diabetes di Indonesia, 30 Juta Warga Terdampak
Selain itu, penderita diabetes juga harus mewaspadai risiko hiperglikemia dan hipoglikemia selama puasa.


