Tajukpolitik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pembentukan Panitia Seleksi atau Pansel KPK yang terdiri dari sembilan anggota. Pengumuman ini disampaikan Jokowi setelah meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, pada Kamis (30/5).
“Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tanda tangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya nggak hapal,” ujar Jokowi.
Mengenai komposisi anggota, Jokowi menyebutkan bahwa Pansel terdiri dari unsur pemerintah dan profesional dengan perbandingan 50:50.
“Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tapi saya kira 50:50-lah,” tambahnya.
Untuk detail lebih lanjut mengenai anggota Pansel, Jokowi menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
“Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tanda tangani kemarin sebelum saya berangkat,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, telah mengusulkan nama-nama kandidat Pansel KPK.
Mereka merekomendasikan lebih dari 20 nama untuk anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK.
“Ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP,” ujar Kurnia Ramadhana, peneliti dari ICW, di kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (20/5).
Kurnia tidak merinci nama-nama yang diusulkan, tetapi ia menyatakan bahwa kandidat yang diajukan merupakan figur-figur yang memiliki pemahaman mendalam tentang permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan khususnya di KPK.
“Kami tidak bisa sampaikan nama-namanya siapa saja, akan tetapi kami cukup meyakini pihak-pihak yang kami dorong ke pemerintah adalah figur-figur yang betul-betul memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di KPK,” jelas Kurnia.
Pembentukan Panitia Seleksi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan adanya Pansel yang kredibel dan kompeten, proses seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas KPK diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu memperkuat lembaga antikorupsi ini.