Tajukpolitik – Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, bahwa transaksi mencurigakan senilai 300 triliun Rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat janggal.
Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, di institusi yang dipimpinnya ada sekitar 964 pejabat memiliki harta kekayaan tidak wajar.
“Artinya, statemen Kepala PPATK bertentangan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” tegas Anthony, Sabtu (18/3).
Ekonom senior itu juga menambahkan jika lembaga keuangan yang bertugas menganalisis semua transaksi keuangan tersebut melakukan kebohongan publik, karena telah mengeluarkan pernyataan tidak benar.
Padahal, lanjutnya, Menkeu Sri Mulyani secara jelas mengakui ada laporan terkait harta tak wajar dari 964 pegawai.
“Ivan diduga memberi pernyataan tidak benar alias kebohongan publik. Kalau sampai terbukti, dia bisa dipidana, karena menghalangi pemberantasan pencucian uang,” jelasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan ada 964 pegawai di instasinya yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar. Kesimpulan itu didasarkan pada 266 surat laporan dari PPATK sejak 2007 hingga 2023.
“Jadi 964 itu akumulasi yang kami identifikasi, atau yang diidentifikasi PPATK,” kata Sri Mulyani, dalam keterangan pers bersama Menko Polhukam, terkait temuan PPATK, di Jakarta, Sabtu (11/03).
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, justru membantah ada transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menurutnya, nilai itu merupakan hasil analisis di bidang kepabeanan, cukai, dan pajak.
“Itulah yang luar biasa besar, kami sebut Rp300 triliun. Dalam kerangka itu, perlu dipahami, ini bukan tentang abuse of power dan korupsi yang dilakukan Kemenkeu,” kata Ivan, di kantor Kemenkeu, Rabu (14/3).
Adapun, transaksi mencurigakan senilai 300 triliun Rupiah ini telah menghebohkan masyarakat. Pasalnya, ditengah Kemenkeu yang sedang menjadi sorotan terkait kasus pamer harta kekayaan keluarga pegawai mereka, sekarang muncul kasus transaksi mencurigakan.
Hal tersebut tentunya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani ini.