TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan miskin.
Penyaluran PKH Tahap 1 telah dimulai sejak Januari 2026 dan menjadi salah satu program perlindungan sosial yang paling dinantikan masyarakat.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pencairan agar manfaat bantuan dapat segera dirasakan oleh keluarga penerima manfaat.
PKH 2026 dijadwalkan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2026, disusul Tahap 2 pada April–Juni, Tahap 3 pada Juli–September, dan Tahap 4 pada Oktober–Desember 2026.
Dalam pelaksanaannya, PKH menyasar keluarga kurang mampu yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga:Â Satgas PKH Telusuri Dugaan Illegal Logging di Balik Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar
Besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan komponen dalam keluarga penerima.


