Rabu, 22 Oktober, 2025

Pendaftaran PPG Calon Guru Dibuka; Ini Link, Jadwal dan Persyaratannya!

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG calon guru tahun akademik 2025/2026.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan guru profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.

Berdasarkan pengumuman resmi Nomor 0984/B/GT.00.08/2025, PPG Calon Guru 2025 bertujuan melahirkan lulusan bersertifikat pendidik, yang menjadi syarat utama untuk mengikuti rekrutmen guru di lembaga pendidikan formal.

Adapun persyaratan utama pendaftar antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025, lulusan S1 atau D4 dengan IPK minimal 3,00, serta tidak terdaftar sebagai guru aktif di Dapodik atau Simpatika.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Cair di Bulan November? Catat Jadwalnya di Sini!

Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, menandatangani pakta integritas, serta mengikuti seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini