Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun, Menekraf Ungkap Pelaku Ekonomi Kreatif Bisa Dapat Modal Hingga Rp500 Juta

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan skema pendanaan besar untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional.

Total dana yang dialokasikan mencapai Rp10 triliun, dengan peluang pembiayaan hingga Rp500 juta bagi setiap pelaku usaha.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa program ini difokuskan pada penguatan industri berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).

Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

“Pemerintah telah mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Setiap pelaku usaha berkesempatan mendapatkan hingga Rp500 juta,” ujar Riefky dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, skema pendanaan ini tidak berjalan sendiri. Pemerintah menggandeng berbagai pihak strategis, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta sejumlah asosiasi industri.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan proses seleksi, pendampingan, hingga penyaluran dana dilakukan secara tepat sasaran.

Baca juga: Menteri Ekraf Dorong Penguatan IP Lokal Lewat Film Animasi “Garuda di Dadaku”

Selain itu, proses kurasi terhadap pelaku usaha juga menjadi perhatian utama.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini